Metro,djurnalis.com-Menjaga kelestarian Ruang Terbuka Hijau (RTH) harus. dilakukan sesuai amanat peraturan perundang-undangan, seperti pada pasal 29 ayat 2, Undang-undang nomor 26 Tahun 2007, bahwa Penataan Ruang disebutkan proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah Kota paling sedikit 30 persen dari luas Wilayah kota.

Proporsi minimal 30 persen tersebut digunakan sebagai RTH dimaksudkan untuk menjamin keseimbangan ekosistem dalam kota, sebagaimana yang disebutkan dalam bab penjelasan. Baik keseimbangan sistem hidrologi dan sistem mikroklimat, maupun sistem ekologis lain, yang selanjutnya akan meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat, serta sekaligus dapat meningkatkan nilai estetika kota. Hal ini yang kemudian digerakkan oleh Komunitas Selingan Kota Metro, dengan menggelar acara yang seru bernama “Gelar Tikar” yaitu Gerak Menular Bhakti Lingkungan Sekitar.

Berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Lingkungan Hidup, acara yang dipusatkan di RTH Hutan Kota Mulyojati, Metro Barat, Minggu 26 Februari ini bertemakan “Berhenti Mengukur Masalah Mulailah Membangun Langkah.

Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen komunitas peduli lingkungan dan para pelajar di Kota Metro di Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 21 Februari 2024.

Di lokasi tersebut juga diadakan berbagai macam kegiatan yang nampak seru. Hal ini juga untuk mendukung fungsi RTH selain fungsi ekologis juga fungsi sosial budaya kemasyarakatan.

Hadir dalam acara ini, Ir. Yeri Ehwan selaku Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ardah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), komunitas, pelajar serta pihak swasta.

Yerri Ehwan mewakili Walikota Metro dr. Wahdi mengapresiasi inisiatif komunitas maupun stakeholder mengadakan kegiatan ini. Kegiatan semacam ini menurutnya, harus rutin dilakukan karena mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menjaga alamnya.

Menurut Ardah, kegiatan ini diawali dengan penanaman pohon dilanjutkan lomba mewarnai terkait lingkungan, pameran karya bank sampah dan ditutup dengan bincang-bincang seputar pengelolaan sampah di Kota Metro.

“Kegiatan ini masih dalam rangkaian HPSN 2024, di mana Pemkot Metro bekerjasama dengan komunitas Selingan atau aksi peduli lingkungan dalam upaya menjaga kebersihan dan peduli terhadap sampah di Kota Metro,” kata Ardah.

Ardah mengakui bahwa Komunitas Selingan dengan ketuanya yaitu M. Rahmad juga telah berperan aktif dalam menggandeng Pihak Swasta untuk berkolaborasi dalam acara ini. Ardah berharap, ke depan semakin banyak pihak swasta yang turut andil dalam kepedulian lingkungan di Kota Metro. (Krs)