NEWS  

Sat Narkoba Polres Metro Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Metro (djurnalis.com)- Sat Narkoba Polres Metro amankan Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (23/02/224).vPenangkapan tersebut dilakukan pada hari Kamis Tanggal 22 Februari 2024 sekira pukul 12.00 WIB di JL Merdeka Kel. Banjarsari, Metro Utara, Kota Metro.

Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian didapatlah Tersangka.

“setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Kami berhasil mengamankan Tersangka berinisial Dr, umur 24 tahun, pekerjaan belum/tidak bekerja, alamat jl. Flores Kel. Ganjar Asri, Metro Barat, Kota Metro,” ucap Kasat

Baca juga:  Rapat Antara Legislatif Dan Eksekutif Soal Pinjaman 20 M, Singkap Tabir Baru.
Baca juga:  Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum, Polisi Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta

Barang bukti yg diamankan yaitu 1 (satu) lembar plastik klip berukuran kecil yang didalamnya berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,22 gram, 7 (tujuh) pipet plastic, 2 (dua) linting kertas alumunium foil, 4 (empat) buah korek api gas, 1 (satu) buah botol plastic, 1 (satu) buah toples plastik pakai dan 8 (delapan) plastik klip bening ukuran kecil sisa pakai.

Baca juga:  Isu Tak Sedap Di Komisi II Mencuat, Ada Dugaan Titipan Anggota DPRD Metro Senilai Rp 2 M Lebih.

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Krs)

Exit mobile version