banner 728x90

Walikota Eva Dwiana Serahkan SK dan Purnabakti ASN

Walikota Eva Dwiana Serahkan SK dan Purnabakti ASN
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com – — Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan surat keputusan Wali Kota dan bantuan purnabakti sebesar Rp1 juta kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun dan PNS yang meninggal dunia.

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, total pegawai yang memasuki masa pensiun berjumlah 86 orang, dengan rincian 48 guru, fungsional kesehatan 5 orang, pegawai struktural atau pelaksana sebanyak 22, dan pensiun meninggal dunia 11 orang.

banner 325x300

“Selamat kepada bapak ibu, yang telah berhasil menuntaskan tugas-tugas selaku aparatur dengan baik hingga batas pengabdian,” ujarnya pada Kamis,12 Oktober 2023.

Baca juga:  Ketua Kadin Kota Bandar Lampung, Nur Iwan Subakti, Mengucapkan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa di bulan Suci Ramadhan 1444H/2023M
Baca juga:  Serambi MyPertamina di Pelabuhan Bakauheni, Sediakan Beragam Fasilitas Gratis untuk Pemudik

Eva Dwiana berharap, meski telah purna tugas semuanya akan terus memiliki ikatan emosional yang kuat dengan pemerintah kota Bandarlampung.

Masuk masa pensiun bukan berarti berhenti untuk berkarya. Seluruh pensiunan harus tetap berperan aktif dalam memberikan masukan kepada pemerintah.

Baca juga:  Distribusi LPG 3 Kg di Lampung Utara Aman, Pertamina dan Pemkab Lakukan Sidak

“Saya yakin dengan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki bapak ibu semua, masih terbuka untuk melanjutkan pengabdian untuk keluarga dan masyarakat,” katanya. (*)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version