Djurnalis.com -โ€“ Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyerahan surat keputusan (SK) kepada 389 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023, di Gedung Semergou, Rabu, 24 April 2024.

Kesempatan itu, Wali Kota Eva Dwiana mengangkat sekaligus menandatangani SK PPPK jabatan fungsional bidang kesehatan, mulai dari dokter, bidan, perawat hingga tenaga sanitasi.

Baca juga:  Wahdi Rencanakan Tukar Aset Lahan Milik Pemkot Kepada Swasta Untuk Atasi Banjir.

Secara perinci, ahli muda dokter spesialis orthopaedi dan traumatologi 1 orang, ahli pertama apoteker (10), bidan (26), dokter (36), dokter gigi (2), epidemiologi kesehatan (1), dan fisoterapis (1).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, perawat (46), pranata laboratorium kesehatan (1), tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku (7), tenaga sanitasi lingkungan (1).

Baca juga:  Tahun ini, Pemkot Perbaiki 600 Jalan dan Dainase di Bandarlampung

Selanjutnya, terampil asisten apoteker (2), asisten penata anestesi (1), bidan (96), nutrisionis (2), perawat (135), pranata laboratorium kesehatan (6), radiografi (2), tenaga sanitasi lingkungan (6), dan terapis gigi dan mulut (7).

Wali Kota Eva pun mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai ASN PPPK yang sudah dilantik, dan meminta agar seluruh PPPK dapat memberikan kinerja terbaik.

Baca juga:  Terindikasi KKN, KOMA Lampung Minta Evaluasi Kegiatan DAK 2021 Disdikbud Lampung Tengah

โ€œPPPK adalah pegawai yang resmi diangkat oleh pemerintah yang dipekerjakan di wilayah Pemerintahan Kota Bandar Lampung.

Harapannya semua PPPK dapat bekerja dengan giat dan memberikan pelayanan kesehatan yang baik untuk masyarakat,โ€ katanya. (*)