Djurnalis.com -– Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyerahan surat keputusan (SK) kepada 389 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023, di Gedung Semergou, Rabu, 24 April 2024.

Kesempatan itu, Wali Kota Eva Dwiana mengangkat sekaligus menandatangani SK PPPK jabatan fungsional bidang kesehatan, mulai dari dokter, bidan, perawat hingga tenaga sanitasi.

Baca juga:  Ketua DPRD Ria Hartini Soroti Polemik Alih Fungsi Ruko Jadi Hotel.

Secara perinci, ahli muda dokter spesialis orthopaedi dan traumatologi 1 orang, ahli pertama apoteker (10), bidan (26), dokter (36), dokter gigi (2), epidemiologi kesehatan (1), dan fisoterapis (1).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, perawat (46), pranata laboratorium kesehatan (1), tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku (7), tenaga sanitasi lingkungan (1).

Baca juga:  Dilaporkan Kepada Kejagung Oleh LCW , Ini Penjelasan Dari Pemerintah Kota Bandarlampung

Selanjutnya, terampil asisten apoteker (2), asisten penata anestesi (1), bidan (96), nutrisionis (2), perawat (135), pranata laboratorium kesehatan (6), radiografi (2), tenaga sanitasi lingkungan (6), dan terapis gigi dan mulut (7).

Wali Kota Eva pun mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai ASN PPPK yang sudah dilantik, dan meminta agar seluruh PPPK dapat memberikan kinerja terbaik.

Baca juga:  Pemkot Antispasi Penyakit LSD Jelang Idul Adha

“PPPK adalah pegawai yang resmi diangkat oleh pemerintah yang dipekerjakan di wilayah Pemerintahan Kota Bandar Lampung.

Harapannya semua PPPK dapat bekerja dengan giat dan memberikan pelayanan kesehatan yang baik untuk masyarakat,” katanya. (*)