banner 728x250

Patroli Sat Samapta Polres Metro Amankan Pria Yang Ditangkap Warga diduga sedang transaksi Narkoba

banner 120x600
banner 468x60

Polres Metro Polda Lampung, Seorang pria berinisial WKA (24) diamankan oleh masyarakat di Jl. Tanggul Kelurahan Tejo Agung Kecamatan Metro Timur Kota Metro.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos mengungkapkan, WKA (24) berhasil di amankan oleh personil Sampata yang sedang melaksanakan patroli.

banner 325x300

Kasat menjelaskan kronologi penangkapan berawal pada hari Senin tanggal 23 Mei 2024 sekira jam 13.15 Wib, anggota Patroli Sat Samapta Polres Metro mendapat informasi dari warga masyarakat yang mengamankan seorang laki-laki di Jl. Tanggul Kelurahan Tejo Agung Kecamatan Metro Timur Kota Metro.

Baca juga:  Masyarakat Dan Bhabinkamtibmas Polres Metro Diskusi Tentang Kamtibmas.

menindaklanjuti informasi dari warga, anggota Unit Patroli Sat Samapta Polres Metro langsung menuju ke lokasi.

Sekira jam 13.30 Wib sewaktu anggota Unit Patroli Sat Samapta Polres Metro tiba, ada seorang laki-laki yang sudah diamankan oleh warga yang diketahui berinisial WKA (24) dan mengakui bahwa telah bertransaksi dan hendak mengambil narkotika jenis tembakau sintetis yang titik map nya berada di Jalan pinggir irigasi.

Baca juga:  Lapas Kelas IIA Metro Berikan Remisi Kepada 9 Narapidana Pada Nataru

Selanjutnya warga dan anggota Unit Patroli Sat Samapta Polres Metro bersama sama melakukan penyisiran dan menemukan 1 (satu) buah potongan kertas tissue terbalut solasi bewarna coklat ketika dibuka dan diperlihatkan ke terlapor didalamnya berisi 1 (satu) lembar plastik klip ukuran kecil berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis.

Baca juga:  Hermansyah TR: Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Metro untuk dilakukan Proses lebih lanjut. (Krs)

banner 325x300