- Metro, djurnalis.com-Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YBA Umur 47 Tahun yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) tertangkap tangan sedang asyik berdu-an bersama Wanita berinisial RE 46 Tahun berasal dari Yogyakarta yang berstatus kawin dirumah kos sekitaran Kota Metro. Minggu malam (29/07/2024).
Kronologis kejadian, istrisah melapor ke Pihak kelurahan untuk melakukan tindakan menangkap basah suaminya yang asik ngamar bersama wanita lain di rumah kos di sekitar Kota Metro.
Dijelaskan Anggota Sat Pol-PP Muhamad Ali membenarkan bila ada penangkapan Oknum ASN Lamteng dirumah kos disekitaran Kota Metro.
” Benar kita bergerak atas laporan Istri sah untuk melakukan penangkapan Oknum ASN yang masih suaminya tersebut” kata Ali.
Setelah mediasi selama kurang lebih 5 jam di kantor kelurahan, Pihak dari istri dan suami sepakat berdamai untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
“Ya setelah kita mediasi Mereka sepakat damai, sudah ada surat perjanjian damai dan pernyataan agar segera melakukan pengurusan penceraian di pengadilan Agama” Kata Dia
Ali juga mengatakan untuk status Oknum ASN yang tertangkap basah dengan wanita itu mengaku sudah berstatus nikah sirih.
“Ya mereka menunjukan bukti berupa vidio akat nikah sirih dan foto-foto mereka,” Pungkasnya. Kris
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.