banner 728x90
NEWS  

Tiga Pimpinan DPRD Kota Metro Ucapkan Sumpah Jabatan.

banner 468x60

Metro, djurnalis.com-Ketua Pengadilan Negeri Metro mengambil sumpah jabatan Pimpinan DPRD kota setempat pada Senin, 15/10/2024 kemarin. Pengucapan sumpah tersebut sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap Tuhan Yangaha Esa.

Ketiga Pimpinan Dewan tersebut, Ketua Ria Hartini, Wakil Ketua satu Abdulhaq dan Ahmad Khusaeni. Pengucapan serta pengambilan sumpah tersebut di pandu oleh Ketua Pengadilan kota Metro dan diikuti oleh seluruh Anggota Dewan setempat.

banner 325x300

Pada Senin siang, ada 3 Pimpinan DPRD Bumi Say Wawaiyang diambil sumpah jabatan, pertama Ketua DPRD dari Partai PDIP Ria Hartini, Wakil Ketua 1 Ahmad Husaini dari PKS dan Wakil Ketua Il Abdulhak dari partai NasDem.

Baca juga:  Stok LPG di Lampung Dipastikan Aman Pasca Idul Fitri

Sementata itu dalam Sambutan Ketua DPRD kota Metro Walikota Metro Ria Hartini mengatakan bahwa semua Anggota dan Pimpinan Dewan kota Metro akan bekerja semaksimal mungkin mengawal proses pembangunan lima tahun kedepan.

“Dalam momentum yang berbahagia ini saya sebagai Pimpinan DPRD kota Metro terimakasih kepada Walikota Metro serta Tamu undangan sekalian atas kehadirannya pada pelantikan Pimpinan DPRD Bumi Say Wawai”.

Baca juga:  Setelah Mario Dandy, Viral Kasus Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

Dirinya berharap kepada semua Anggota DPRD Kota Metro yang sudah dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati serta berpegang pada pilar- pilar terutama kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI dan prinsip mulia bheneka tunggal ika.Ia menambahkan bahwa DPRD hadir dalam memujudkan lembaga perwakilan repsentatif, harmonis dan produktif.
ji

Baca juga:  Pekerjakan Anak Di Bawah Umur, Pengelola Rumah Karaoke Nagoya Di Tangkap Polisi.

“Lembaga perwakilan Rakyat kota ini harus repsentatif, harmonis dan produktif sehingga akan menciptakan demokrasi di NKRI menjadi demokrasi yang matang, Saya berharap DPRD Kota Metro kiranya dapat memperkuat fungsi DPRD itu sendiri yaitu keputusan peraturan perundang undangan pengawasan dan penganggaran kemudian Pimpinan dan Anggota DPRD mampu melahirkan produk produk peraturan daerah yang relevan dengan kepentingan rakyat” pungkasnya. Kris

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version