Metro, djurnalis.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Depan Smano, Kelurahan Tejosari, pada Selasa, 12 November 2024.

Kejadian bermula ketika korban, M. Satria Jagad Raya, 15 tahun, diminta oleh pelaku yang tidak dikenal untuk mengantar ke Stadion 24. Di jalan belakang stadion, pelaku langsung memukul korban dan merampas sepeda motor miliknya.

Baca juga:  Hermanto Terpilih Pimpin PBVSI Kota Bandarlampung Hingga 2027

Korban, yang terjatuh setelah dipukul, mengalami kerugian materi sebesar Rp 17 juta atas hilangnya sepeda motor Honda Beat miliknya yang digondol KDS.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kapolsek Metro Timur IPTU Amirul mengatakan bahwa berkat kerja keras tim Reskrim Polsek Metro Timur, pelaku yang diketahui berinisial KDS (21) warga Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, berhasil ditangkap pada Minggu, 17 November 2024.

Baca juga:  Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Bandarlampung Janjikan Pelayanan Hanya 15 Menit

“setelah melakukan serangkaian penyelidikan, mendapatkan informasi bahwa pelaku mempunyai paman yang juga berada di Kota Metro, kemudian Kapolsek beserta anggota Polsek Metro Timur mendatangi kediaman rumah paman dari pelaku sehingga pihak keluarga bersedia akan menyerahkan ke Polsek Metro Timur,” jelasnya

Baca juga:  Unila Terima Hibah Gedung Baru dari Pemkot Bandarlampung

Kasus ini berhasil kami ungkap dengan cepat, berkat koordinasi yang baik antara unit Reskrim dan salah satu keluarganya yang turut memberikan informasi yang sangat membantu.

Dua plat motor, kaca spion, dan kaos hitam milik pelaku diamankan sebagai barang bukti. Kasus ini kini sedang dalam penyidikan lebih lanjut. Kris