Kebakaran Renggut Satu Korban, Kejadian Gemparkan Warga Metro.

Metro djurnalis.com-Warga Kota Metro digemparkan dengan peristiwa kebakaran maut yang menewaskan seorang pria di Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, Sabtu (11/10/2025) pagi hari. Korban diduga tewas terjebak di dalam rumah yang hangus dilalap api akibat korsleting listrik.

Kebakaran hebat tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB saat sebagian besar warga tengah terlelap. Api pertama kali terlihat dari bagian tengah rumah milik korban. Dalam hitungan menit, kobaran api membesar dan melahap hampir seluruh bangunan.

Baca juga:  DPRD Kota Metro Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK.

Warga yang panik segera berusaha memadamkan api sambil menghubungi petugas Damkar. Namun, saat tim pemadam tiba di lokasi dan berhasil menjinakkan api, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh terbakar di dalam rumah.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi api cepat sekali membesar, kami sudah berusaha bantu padamkan tapi korban tidak sempat keluar,” ujar salah satu warga setempat dengan wajah sedih.

Baca juga:  Walikota Metro Dipastikan Hadiri Rakor Evaluasi Program Pembangunan 2026.

Petugas kepolisian bersama tim Inafis Polres Metro langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Metro melalui Kasat Reskrim menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait penyebab pasti kebakaran.

Baca juga:  6G di 2025: Kapan Indonesia Bisa Merasakan Internet Ultra Cepat?

“Dugaan awal memang karena korsleting listrik, namun kami tetap menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan sumber api,” ujarnya.

Peristiwa tragis ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik, terutama di malam hari, dengan memastikan instalasi listrik rumah dalam kondisi aman dan sesuai standar. Krisna

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use