Advertisement

Wakapolres Metro Cek Kelengkapan Dan Sikap Tampang Personil.

Metro, djurnalis.com, Apel pagi merupakan kewajiban seluruh anggota Polri dan merupakan kegiatan rutinitas bagi setiap anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri sebelum melaksanakan kegiatan.

Seperti Apel Senin pagi ini yang merupakan Apel Jam Pimpinan yang di pimpin langsung oleh Wakapolres Metro Kompol Agung Fredika, S.H, M.H dengan diikuti para Kabag, Kasat, Perwira dan anggota Polres Metro, Senin (30/12/2024) pukul 08.00 Wib.

Baca juga:  Turut Berduka, Polres Lampung Timur Bersama Forkopimda Melaksanakan Do’a Bersama

Dalam arahannya Wakapolres mengajak seluruh personil untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai tugas pokoknya masing-masing serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya dalam pelaksanaan apel pagi tersebut, Wakapolres sekaligus melakukan pemeriksaan kelengkapan dan sikap tampang personil Polres Metro.

Baca juga:  Antisipasi DBD: Sinergi TNI-Polri Bersama Masyarakat Gotong Royong Berantas Sarang Nyamuk.

Bersama Kasi Propam Polres Metro Iptu Gunarto serta anggota Seksi Propam, Wakapolres melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi personel seperti Kartu Anggota, KTP, SIM, Kartu Senpi serta surat kendaraan bermotor. Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan sikap tampang diantaranya potongan rambut, ketentuan penggunaan gampol, tutup kepala, sepatu serta kerapihan tata cara berpakaian personel.

Baca juga:  Polisi Tembak Polisi di Lampung: Aipda Ahmad Karnain Tewas di Tangan Rekannya Sesama Polisi

Wakapolres mengingatkan kepada anggota Polres Metro selalu jaga Sikap tampang, dan kebersihan selalu Jaga Kekompakan dan untuk selalu mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang terjadi untuk melakukan pencegahan terjadinya guantibmas dan selalu berkoordinasi dengan instansi lain maupun masyarakat. Krisna

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement