Metro, djurnalis.com – Diduga Oknum Oknum Pejabat Kesbangpol kota Metro mengkorupsi dana rutin makan minum di kantor tersebut yang hingga ratusan juta Rupiah tahun Anggaran 2024.

Dana yang diduga dikorupsi itu berupa untuk makan minum Tamu Undangan saat pertemuan sebelum dan sesudah acara tujuh belasan Agustus tahun 2024.

Untuk itu, diminta kepada Aparatur Penegak Hukum di kota Metro dan Propinsi Lampung segera memeriksa Oknum Pejabat Kesbangpol tersebut sebagai upaya memberantas perlakuan yang telah merugikan Negara Oleh Oknum tersebut.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Wakapolres Metro Cek Kelengkapan Dan Sikap Tampang Personil.

Dugaan Oknum Pejabat Kesbangpol raup keuntungan pribadi dari makan minum hingga ratusan juta Rupiah itu sesuai dengan info yang didapat djurnalis.com, sementara itu khabarnya, Pengelola Anggaran di OPD tersebut khabarnya tidak dilibatkan.

Baca juga:  Gagahi Keponakan Sendiri, Oknum Guru dan Anaknya di Metro Ditangkap Polisi

Hal itu diakui oleh Orang dalam Kesbangpol kota Metro sendiri yang minta jati Dirinya tidak di publikasikan, karena takut di intimidasi oleh Pimpinan Kantor tersebut karena telah membuka aib kantornya.

“Kalau sepengetahuan Saya, setiap pertemuan baik sebelum maupun pasca acara peringatan 17 Agustus, tidak pernah Kami di suguhi nasi kotak, ungkap sumber yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.

Baca juga:  Koramil 410-01/Panjang Menggelar Serbuan Vaksinasi Booster Untuk Masyarakat

Terkait hal itu. djurnalis mencoba konfirmasi ke Kepala Kantor Kesbangpol kota Metro Rosita via WA.

Dikabarkan Oknum tersebut telah membuat laporan fiktip atas penggunaan APBD tahun 2024 tersebut. Krisna.