banner 728x90
NEWS  

Silaturahmi IPLI Diterima Ka. Lapas Metro Dan Jajaran.

banner 468x60

Metro, djurnalis.com–Silaturahmi IPLI Disambut Hangat oleh Keluarga besar Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA kota Metro dan Jajaran Rabu, 11/6/2025. Kalapas mengaku bahwa terpidana Rio Martadinata segera di pindahkan ke Lapas kelas I A Bandar Lampung.

Rabu pagi, Ikatan Pemuda Lampung Indonesia dibawah Komando Hermansyah, TR.SH mengunjungi Lapas kelas IIA kota Metro.

banner 325x300

“Hari ini sengaja Kita mendatangi Lapas Metro sekadar silaturahmi, Alhamdulillah Kita diterima dengan senang hati, termasuk ole Kalapas kelas IIA Metro beserta Jajara” kata Ketum IPLI Hermansyah, TR.SH.

Baca juga:  Langgar Jam Operasional, Puluhan Angkringan di Bubarkan Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung

Ada dua informasi yang disampaikan IPLI pada kesempatan tersebut, pertama terkait beredarnya info soal adanya salah seorang Napi yang mendapat perhatian dari Oknum Lembaga tersebut.

Selanjutnya IPLI juga menyampaikan kepada Pejabat Lapas Bumi Say Wawai tersebut adanya info bahwa adanya peredaran hand phone untuk Para Napi yang berduit bisa berkomunikasi dengan Orang luar.

“Saya tegaskan, dalam Lapas Metro steril dari prilaku maupun tindakan kriminal” tegas Tunggul.

Terkait hal dan informasi tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakat Metro Bapak Tunggul mengaku bahwa informasi tersebut tidak benar, termasuk ada jual beli kamar di dalam Lapasnya tersebut, bahkan baru baru ini Pihaknya telah melakukan razia HP terhadap Anak Anak Lapas Metro tersebut.

Baca juga:  Danbrigif 4 Marinir/BS Hadiri Undangan Gubernur Lampung

“Saya tegaskan bahwa informasi yang disampaikan IPLI soal jual beli kamar bahwa itu tidak benar, Saya sebagai Kalapas Metro ini menjamin hal tersebut” ujar Kalapas itu membantah.

Memang Beliau akui bahwa banyak HP yang berhasil dirampas dari tangan Anak Anak, dan Dia tidak menampik kalau lemahnya pengasan terhadap HP, sebab bisa saja HP² tersebut masuk melalui Oknum Keluarga Napi yang saat berkunjung terlepas dari pengawasan.

Baca juga:  Kasus Penipuan Proyek di Lamteng Berlanjut, Polisi Bakal Panggil Musa Ahmad Sebagai Saksi.

“Saya akui bahwa pengawas Kita masih lemah dan itu terjadi di Lapas manapun, Alhamdulillah telah Kita musnahkan bersama Forkopimda belum lama ini” pungkas Tunggul. Dan Saya tegaskan bahwa Saudara Rio Martadinata (Napi pembunuh IA) telah Kita pindahkan ke Lapas kelas I Bandar Lampung” pungkas Kalapas Metro. Krisna

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version