banner 728x90

Kejati Lampung Tangkap Buronan Korupsi Proyek Mess Guru MAN IC Rp2,2 Miliar

Kejati Lampung Tangkap Buronan Korupsi Rp2,2 Miliar Proyek MAN IC
banner 468x60

Bandar Lampung, djurnalis.com – Seorang kontraktor bernama Khusni Mubarak (42) yang masuk daftar buronan Kejaksaan selama lebih dari setahun akhirnya ditangkap tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur.

Tersangka diamankan saat sedang berada di rumah makan Padang Nasi Kapau Minang Indah, kawasan Sukarame, Bandar Lampung, pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

banner 325x300

Kasi Intelijen Kejari Lampung Timur, Muhammad Rony, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, tersangka sebelumnya berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan meskipun sudah dipanggil secara sah.

Baca juga:  Hakim PN Metro Bebaskan Mantan Kadis Perkim Dari Segala Tuntutan.

“Ini bukti komitmen kami dalam memberantas korupsi. Sekalipun pelaku berusaha bersembunyi, kami tidak akan berhenti memburunya. Tidak ada tempat aman bagi koruptor,” tegas Rony.

Dugaan Korupsi Proyek Rp2,2 Miliar

Khusni Mubarak diduga kuat terlibat dalam penyimpangan proyek pembangunan gedung mess guru MAN Insan Cendekia (IC) Lampung Timur tahun anggaran 2021, dengan nilai kontrak mencapai Rp2,2 miliar. Proyek tersebut terindikasi sarat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca juga:  Pemkot Beri Bantuan Alat Kerajinan Tangan untuk Warga Binaan Lapas Rajabasa dan Lapas Kelas 2 Way Huwi

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Kantor Kejati Lampung untuk menjalani pemeriksaan intensif. Saat ini, ia dititipkan di Rutan Kelas I Way Huwi, Bandar Lampung, dengan masa penahanan 20 hari ke depan.

Penahanan dilakukan demi kelancaran penyidikan sekaligus mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya.

Efek Jera bagi Pelaku Korupsi

Rony menegaskan bahwa proses hukum ini tidak hanya menuntut pertanggungjawaban pidana, tetapi juga mengupayakan pengembalian kerugian keuangan negara.

Baca juga:  Wakil Ketua Komite 2 DPD RI, BUSTAMI ZAINUDIN Mengucapkan, Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Mohon Maaf Lahir dan Batin atas Segala Salah dan Khilaf

“Kami ingin memberikan efek jera dan sekaligus pelajaran bagi pihak lain, khususnya di sektor pendidikan, agar tidak lagi bermain-main dengan uang negara,” ujarnya.

Diketahui, Khusni Mubarak merupakan warga Dusun II Gunter I, Labuhan Ratu, Lampung Timur, yang berprofesi sebagai kontraktor. Ia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak mangkir dari pemeriksaan penyidik lebih dari satu tahun terakhir. (**)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version