banner 728x250
NEWS  

Pemkot Metro Gandengan KPBU Untuk Membangun Bumi Say Wawai.

banner 120x600
banner 468x60

Metro, djurnalis.com-Pemerintah Kota Metro mempercepat pembangunan infrastruktur melalui skema kolaborasi, salah satunya dengan menggelar capacity building untuk memperkuat proyek infrastruktur melalui pembentukan simpul kerja sama Pemerintah Kota Metro dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur lewat skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pemerintah Daerah Kota Metro, kegiatan itu dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Metro, perwakilan OPD, Pelaku usaha, Investor, Akademisi, Praktisi infrastruktur, serta Lembaga non Pemerintahan. Acara ini merupakan implementasi dari Keputusan Wali Kota Metro Nomor 000.8.7.3 Tahun 2025 tentang Pembentukan Simpul Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha.

banner 325x300

Wali Kota mengatakam bahwa skema KPBU tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, melainkan juga upaya untuk membangun kepercayaan publik.

Baca juga:  Hj Karlina SE, MM, Calon Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai PKB, Dapil Kota Bandar Lampung (Periode 2024-2029) Mengucapkan, Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1444H/2023M

“Skema KPBU bukan sekadar tentang pembangunan infrastruktur, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik. Dengan kolaborasi yang solid, kita wujudkan Metro sebagai kota yang maju, menurut Saya efisiensi merupakan hal yang penting, termasuk skema agar dapat mempercepat pembangunan tanpa membebani APBD. Ini adalah win-win solution bagi Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat,” tambahnya.

Baca juga:  Rafiq Dan Ketua DPRD Tinjau Pasar, Pantau Ketersedian Sembako.

Dirancangnya skema tersebut dengan beberapa tujuan strategis, antara lain. Meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan dalam memahami konsep dan tahapan KPBU. Memperkuat sinergi antara Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat dalam percepatan pembangunan. Serta menciptakan tata kelola infrastruktur yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Baca juga:  Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Dan Pelaksanaan Penggunaan APBD Tahun 2024.

“Ini merupakan pembekalan komprehensif meliputi, Konsep dasar dan regulasi KPBU.Tahapan persiapan dan pelaksanaan proyek. Peran dan tanggung jawab masing-masing Pihak serta studi kesuksesan KPBU di daerah daerah.

Dirinya berharap, melalui pembekalan seperti ini, Para Peserta dapat lebih memahami mekanisme KPBU dan mampu mengimplementasikannya dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Metro. Sesuai dengan talk line Metro, Jalan Mulus, lampu terang, merupakan ciri khas sebuah kota” pungkasnya. Krisna/ Andre.

banner 325x300