Metro, djurnalis.com – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Kepolisian Resor kota Metro. Pada Sabtu malam, 27 September 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, Jajaran patroli Polres Metro berhasil mengamankan seorang Pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran Narkoba di wilayah Kota Metro.

Pria tersebut diketahui berinisial WS (36) merupakan Warga Kel. Iringmulyo Kec. Metro Timur. Ia diamankan petugas saat berada di kawasan Jl. Pala, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan adanya tindak pidana narkotika oleh terduga Pelaku.

Dari tangan Tersangka, Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
• 5 (lima) potongan pipet plastik warna kuning yang masing-masing berisi gulungan plastik klip bening berisi butiran kristal diduga sabu.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Buntut Kejadian Tokyo Space, Walikota Eva Dwiana Cabut Izin Usaha dan Perketat Peredaran Miras

• 6 (enam) potongan pipet plastik warna merah muda berisi gulungan plastik klip bening berisi butiran kristal diduga sabu.

• 1 (satu) potongan pipet plastik warna putih berisi gulungan plastik klip bening berisi butiran kristal diduga sabu.

• 3 (tiga) lembar plastik klip bening yang masing-masing berisi kristal diduga sabu.

• 1 (satu) set alat hisap sabu (bong), serta.

• 1 (satu) unit timbangan digital berwarna hitam.

Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh Petugas. Sementara Pelaku kini diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami asal-usul barang haram yang dimilikinya dan kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih besar.

Baca juga:  Oknum Anggota PPK Metro Buronan Polisi Terkait Korupsi Proyek IPAL

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Metro dalam memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi Para Pelaku narkotika untuk beraksi di wilayah hukum Polres Metro. Penangkapan ini adalah bukti nyata keseriusan Kami dalam melindungi Masyarakat dari bahaya Narkoba. Ke depan, Kami akan terus meningkatkan patroli, razia, serta operasi rutin untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Bumi Say Wawai” ujar Kapolres.

AKBP Hangga juga mengajak seluruh Masyarakat Kota Metro untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dengan memberikan informasi apabila menemukan informasi terkait aktivitas Oknum Pemakai termasuk dan aktivitas yang mencurigakan terkait Narkoba. Menurutnya, keterlibatan Masyarakat sangat penting agar upaya pemberantasan Narkoba bisa berjalan lebih efektif.

Baca juga:  Satreskrim Polres Metro Limpahkan Berkas Guru Cabuli Siswi SMP Asal Trimurjo.

“Kami berharap Masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan adanya penyalahgunaan Narkoba. Semua laporan akan Kami tindaklanjuti dengan serius demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba dan yakinlah Narasumber tidak perlu khawatir, pasti akan lindungi termasuk inmdentitasnya akan aman” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Metro menunjukkan konsistensinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat, khususnya dari ancaman peredaran narkotika. Keberhasilan ini juga menjadi peringatan bagi Para Oelaku bahwa Aparat Kepolisian akan terus siaga dan tidak segan melakukan tindakan tegas demi menyelamatkan Generasi Muda Bangsa. Krisna/ Andre DF.