Sat Res Narkoba Polres Metro Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis.

Metro, djurnalis.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Hukum Kota Metro. Seorang Pria berinisial M.A.S. (24) alamat Purwosari, Metro Utara, Kota Metro, Lampung, diamankan Petugas karena diduga kuat terlibat sebagai Pengedar narkotika jenis tembakau sintetis.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 12 Desember 2025, sekira pukul 14.30 WIB, di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jl. Sakura Gang Damai, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.

Baca juga:  Sejumlah Organisasi di Bandar Lampung Dapat Pinjaman Kendaraan Operasional

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 33 lembar plastik klip bening yang masing-masing berisi daun-daun kering diduga narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat kotor seluruhnya sekitar ± 19,49 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam rumah kontrakan yang ditempati Tersangka.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Res Narkoba Polres Metro AKP Chandra Dinata, S.H., M.H menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi Masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. Saat penggeledahan awal, Petugas menemukan 32 klip plastik berisi tembakau sintetis, dan setelah dilakukan pengembangan, kembali ditemukan 1 klip plastik tambahan dengan jenis yang sama.

Baca juga:  DPRD Gelar Paripurna Penyampaian (LKPJ) Walikota Metro Tahun 2024.

“Dari hasil penyelidikan sementara, yang bersangkutan diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kota Metro,” jelas Kasat.

Tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Metro guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro.

Baca juga:  Banjir Rob, Akses Keluar Masuk Pulau Pasaran Terganggu

“Kami akan terus melakukan upaya penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba” tegas Kapolres.

Polres Metro menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. Krisna/ Andre DF.

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use