Metro (djurnalis.com)-Tim Satresnarkoba Polres Metro Polda Lampung kembali mengamankan 2 (dua) Orang Laki-Laki masing-masing berinisial DK (28) dan BA (27) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu pada Jumat 26/01/2024 kemarin.

DK (28) dan BA (27) merupakan Warga Kecamatan Pekalongan Kab. Lampung Timur, keduanya ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Metro di wilayah kel. Purwosari Kec. Metro Utara, Kota Metro pada hari Kamis 25 Januarai 2024 sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu Dan Kasat Narkoba juga membenarkan penangkapan terhadap DK (28) dan BA (27).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Tim klarifikasi Lapangan lomba kelurahan tingkat Provinsi Lampung tahun 2024. Dengan tema: "Wujudkan Masyarakat sejahtera melalui belanja kelurahan yang berkualitas, 22/5/2024. Metro, djurnalis.com- Pemkot Metro mempercayakan lomba kelurahan tingkat propinsi Lampung kepada kelurahan Yosodadi kecamatan Metro Timur yang telah mewakili Metro untuk turut berpartisipasi pada lomba tingkat propinsi tahun 2024 ini. Sebelumnya Walikota Metro mengucapkan selamat datang di kota Metro kepada Bapak Gubernur yang dalam hal ini diwakili oleh staf ahli pemasyarakatan dan SDM, tentu juga ketua tim penilaian beserta Rombongan. "Kalau kita begitu masuk kota Metro tentu sudah kita sudah rasakan auranya kota Metro, begitu tadi hadir Rombongan Tim Penilai di pintu gerbang kelurahan, sebenarnya Masyarakat yosodadi, tadi kumpul untuk menyambut Rombongan Bapak Gubernur dan Tim penilaian, tetapi karena, tentu kalau betul betul ramai khawatir akan mengganggu aktivitas Pengguna jalan raya disini, inilah nilai-nilai sinergi gotong royong kita, Semoga bapak-bapak ibu-ibu nanti dalam melakukan penilaian tetap diberikan kesehatan lahir batin, mudah-mudahan begitu melihat apa yang dihadirkan di sini hatinya bangga bahwa kita harus membangun provinsi Lampung" ujar Wahdi. Menurut Wahdi, kepercayaan yang diberikan kepada Kelurahan Yosorejo tahun lalu dalam tematiknya, smart cilik tentunya juga Metro Timur ini salah satu adalah kecamatan yang sudah memulainya, Dia mengakui dengan adanya lima kecamatan yang semuanya sudah memiliki sistem Pemerintah berbasis elektronik, maka pelayanannya sudah berbasis publik service new, publik manajemen manajemen yang terbaru, dengan dengan sistem digital. "Tentu apa yang kita lihat, bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik untuk Masyarakat tentu saya nggak mau banyak cerita, Kita buktikan pada waktunya nanti" harap Walikota. Rombongan Tim Penilai di pimpin oleh Staf Ahli bidang Sumber daya Manusia Bapak Drs inti jam, MM, Ketua tim penilai lomba Kelurahan tingkat provinsi Lampung beserta rombongan, Wahdi mengaku sudah lamaengenal Pimpinan Tim Penilai sebab Dirinya mengenal Orang Tua Tim Penilai karena Dirinya menyukai lagunya Tanoh lado, Ketua tim penggerak PKK kota Metro. Klarifikasi lapangan lomba Kelurahan tingkat provinsi Lampung tahun 2024 dengan tema "wujudkan masyarakat Sejahtera melalui belanja Kelurahan yang berkualitas". Menurut Wahdi, melalui perjanjian kerjasama MOU dengan pascasarjana universitas Muhammadiyah Metro, SMA Negeri 1 Metro, SMP Xaverius Metro, SD Negeri 4, SD Negeri 5 dan SD Negeri 6 Metro Timur 1 dan beberapa pelaku usaha di lingkungan Kelurahan, diharapkan potensi dan logos yang akan dikunjungi adalah sebagai berikut di lingkungan Kantor Kelurahan ada 9 lokus yaitu Kantor Kelurahan sekretariat LPM sekretariat karang taruna sekretariat PKK dasa wisma poker limas dan relawan BPBD serta perpustakaan Kelurahan sedangkan 14 Lotus lainnya seperti logo tkpk ke-1 Kelurahan yosodadi berada di sebelah kanan Kantor Kelurahan locus Rumah sehat posyandu melati 3B berada di Jalan mujair RT 06 RW 03. (Krs)

”Benar kami telah mengamankan dua orang laki-laki pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan keduanya merupakan warga Kecamatan Pekalongan Kab. Lampung Timur”, ungkapnya.

IPTU Hendra Abdurahman S.Sos., M.H juga menjelaskan kronologis penangkapan kedua pelaku tersebut “penangkapan keduanya dilakukan pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2024 sekira jam 21.30 Wib di Jl. Dr Sutomo Kel. Purwosari Kec. Metro Utara Kota Metro Anggota Sat Resnarkoba telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diketahui berinisial DK dan BA.

Baca juga:  Eva Dwiana Beri Bantuan Rp100 Juta Bagi Korban Kebakaran Perumahan Korpri Sukarame

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan badan / pakaian ditemukan dari dalam kantong celana bagian belakang sebelah kanan yang dipakai oleh DK, 1 (satu) buah dompet kulit warna hitam merk “HORSE” yang didalamnya berisikan 1 (satu) lembar plastic klip berukuran kecil yang didalamnya berisikan kristalk bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.28 gram dan 1 (satu) lembar plastik berukuran kecil yang didalamnya berisikan kristalk bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.16 gram.

Baca juga:  Pemkot Balam Segera Bangun Sekolah Disabilitas

Saat di interogasi oleh Petugas, keduanya mengakui bahwa Narkoba jenis sabu tersebut adalah milik Mereka, selanjutnya terhadap 2 pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan”, terang Iptu Hendra.

“terhadap para tersangka diancam dengan pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 Tahun penjara” pungkas Kasat Narkoba. (Krs)