banner 728x250

Gabungan 3 Pilar Kota Metro Bantu Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye.

banner 120x600
banner 468x60

Metro Polda (djurnalis.com)- Memasuki masa tenang pemilu 2024, Polres Metro bersama dengan TNI dan Satpol PP melakukan Pengamanan dan pengawalan Kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan oleh Tim Bawaslu Kota Metro. Minggu 11/02/2024. Adapun penertiban APK tersebut dilakukan di seluruh wilayah Kota Metro.

Baca juga:  Pemerintah Provinsi Lampung dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Lakukan Serah Terima Operasional Paket Inpres Jalan Daerah Tahun 2023

“Hari ini personel Polres Metro bersama TNI dan Satpol-PP membantu Bawaslu Kota Metro dalam menertibkan APK yang berada di seluruh wilayah hukum Polres Metro,” ujar Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK.

banner 325x300

AKBP Heri menambahkan penertiban APK dilakukan karena saat ini sudah memasuki masa tenang. Petugas melakukan pencopotan ratusan APK, baik itu spanduk, baliho, bendera maupun stiker yang terpampang di ruas-ruas jalan.

Baca juga:  Walikota Metro Tinjau Bantuan Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni Di Yosomulyo.

“Pelaksanaan penertiban hanya backup, dalam pelaksanaan penertiban APK itu menjadi tanggung jawab Bawaslu bersama Panwascam dan PKD serta dari jajaran dari Satpol PP,” ujar Kapolres.

Baca juga:  22 Brimob Yang Terlibat Bentrok Dengan Warga Akan Di Periksa Polda Lampung

Selain penertiban APK, Kapolres juga mengharapkan kepada Dinas Perhubungan menertibkan Branding Caleg atau Presiden yang ada di kendaraan bermotor. Kami akan menyurati partai politik terkait penertiban APK yang akan memasuki batas akhir pelaksanaan kampanye. (Krs)

banner 325x300