Surat Edaran Jam Kerja Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Lingkungan Pemprov Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung

Baca juga:  YLHBR Oknum Linmas Mencuri Diduga Dampak Dari Gaji Yang Belum Dibayarkan

Baca juga:  Siap Amankan Pemilu 2024, KPU Kota Metro dan Polres Metro Tandatangani Perjanjian Kerja Sama