Metro, djurnalis.com- Demi terciptanya kamseltibcarlantas di Kota Metro, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan pam rawan malam. Rabu (10/01/2025).

Pam rawan malam adalah kegiatan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan dan jalur black spot pada saat malam hari.

Baca juga:  Jelang Kenaikan Harga BBM, Polisi Tingkatkan Pengawasan di SPBU

Kapolres Metro mengatakan “Patroli Blue Light ini sebagai wujud pelayanan Prima anggota Satlantas Polres Metro melaksanakan pengaturan dan pemantauan lalu lintas serta membantu penyeberangan masyarakat saat melintas. Anggota secara bergilir sesuai dengan jadwal dan piket yang telah ditentukan wajib melaksanakan pelayanan pam rawan malam”.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Kapolda Lampung: Bagi Warga Lampung Yang Melawan Begal Saya Beri Penghargaan

Lanjutnya, kegiatan patroli Blue Light ini rutin ini dilakukan setiap malam guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, selain itu juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan serta untuk memantau arus padat lalin yang dianggap dapat menimbulkan laka lantas. Krisna

Baca juga:  Ini Harapan Walikota ke Pengurus PWI Lampung yang Baru