Metro, djurnalis.com-Demi terciptanya kamseltibcarlantas di Kota Metro, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan pam rawan malam. Sabtu (25/01/2025).

Pam rawan malam adalah kegiatan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan dan jalur black spot pada saat malam hari.

Baca juga:  Kasus Penipuan Proyek di Lamteng Berlanjut, Polisi Bakal Panggil Musa Ahmad Sebagai Saksi.

Kapolres Metro mengatakan “Patroli Blue Light ini sebagai wujud pelayanan Prima anggota Satlantas Polres Metro melaksanakan pengaturan dan pemantauan lalu lintas serta membantu penyeberangan masyarakat saat melintas. Anggota secara bergilir sesuai dengan jadwal dan piket yang telah ditentukan wajib melaksanakan pelayanan pam rawan malam”.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Beasiswa untuk Calon Siswa SMA/SMK

Lanjutnya, kegiatan patroli Blue Light ini rutin ini dilakukan setiap malam guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, selain itu juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan serta untuk memantau arus padat lalin yang dianggap dapat menimbulkan laka lantas. Krisna

Baca juga:  Pelayanan Publik di Bandar Lampung Mulai Normal Usai Libur Lebaran