Metŕ djurnalis.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Metro gencar memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih di depan rumah, tempat usaha, maupun instansi mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

Para personel Bhabinkamtibmas turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan imbauan secara humanis kepada warga binaan di berbagai kelurahan di wilayah hukum Polres Metro.

Baca juga:  Yayasan Baylam Bersama LGK, Serahkan Bantuan Peduli Korban Kebakaran

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menjelaskan bahwa pemasangan Bendera Merah Putih merupakan wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan simbol persatuan bangsa.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Pemkot Anggarakan Pembangunan JPO Al-Furqon Rp7 Miliar

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan dengan memasang bendera di lingkungan masing-masing. Ini adalah bentuk kecil, namun bermakna besar dalam menjaga semangat kebangsaan,” ujarnya.

Selain memberikan himbauan, para Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan dan turut serta dalam kegiatan gotong royong jelang perayaan 17 Agustus.

Baca juga:  Sinergi TNI-Polri Ciptakan Situasi Kamtibmas Jelang Pemilu 2024.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan suasana peringatan Hari Kemerdekaan di Kota Metro dapat berlangsung meriah dan penuh semangat kebangsaan. Krisna/ Andrè