Metŕ djurnalis.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Metro gencar memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih di depan rumah, tempat usaha, maupun instansi mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

Para personel Bhabinkamtibmas turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan imbauan secara humanis kepada warga binaan di berbagai kelurahan di wilayah hukum Polres Metro.

Baca juga:  DPRD Dan Pemkot. Metro Gelar Rapat Pinalisasi Kesepakatan Bersama Tentang KUA- PPAS Tahun 2025.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menjelaskan bahwa pemasangan Bendera Merah Putih merupakan wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan simbol persatuan bangsa.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Masuk PN Metro, KTP Pengunjung Ditahan Oleh Oknum Pos Pam Pengadilan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan dengan memasang bendera di lingkungan masing-masing. Ini adalah bentuk kecil, namun bermakna besar dalam menjaga semangat kebangsaan,” ujarnya.

Selain memberikan himbauan, para Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan dan turut serta dalam kegiatan gotong royong jelang perayaan 17 Agustus.

Baca juga:  Breaking News, Api Lahap Rumah Milik Ali Kerugian 200 Juta

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan suasana peringatan Hari Kemerdekaan di Kota Metro dapat berlangsung meriah dan penuh semangat kebangsaan. Krisna/ Andrè