Metro djurnalis.com-Dalam waktu dekat Ikatan Pemuda Lampung Indonesia akan mendatangi Polda dan Kejati Lampung untuk mempertanyakan kasus dugaan perampokan dana rutin Pemkot Metro yang diduga melibatkan Oknum Oknum Petinggi Pemkot Metro. Hal itu ditegaskan Ketum IPLI Hermansyah, TR.SH di Markas Mereka di kawasan 22 Metro Pusat.

Menurutnya belasan laporan yang dibawa dan telah IPLI laporkan ke Polda dan Kejati Lampung beberapa waktu lalu, akan Mereka pertanyakan tindak lanjut laporan tersebut. Selain itu IPLI juga akan melaporkan sembilan kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Metro. Kalau tidak ada tindak lanjut, maka sembilan kasus yang dilapor itu akan di bawa juga ke Polda Lampung atau Kejati.

Baca juga:  GTTGN XXIV/2023 Provinsi Lampung Jadi Tuan Rumah

Seandainya Kejari Metro tidak sanggup, maka laporan tersebut akan IPLI teruskan ke Polda dan Kejati Lampung dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika sembilan kasus yang IPLI laporkan ke Kejari Metro beberapa waktu lalu jalan di tempat, maka laporan tersebut akan Kita teruskan ke Polda dan Kejati Lampung” ditegas Ketum IPLI Hermansyah. TR.SH.

Menurutnya, sejumlah laporan yang IPLI antar langsung ke Polda dan Kejati Lampung beberapa waktu lalu merupakan bukti permulaan, bagi kedua Lembaga Penegak Hukum tertinggi di Lampung untuk mengambil langkah dan mempermudah Aparat Penegak Hukum guna menentukan serta mengambil tindakan Hukum terkait kasus dugaan perampokan uang Negara yang di laporkan IPLI.

Baca juga:  Hakim PN Metro Bebaskan Mantan Kadis Perkim Dari Segala Tuntutan.

“Belasan laporan yang Kita antar ke Polda Dan Kejati Lampung secara langsung merupakan bukti permulaan untuk Penyidik Polda Kejaksaan Tinggi Lampung” tegasnya.

Herman mengaku, jika tidak ada yang naik ke tingkat penyidikan, maka Pihaknya akan membawa kasus yang IPLI laporkan itu ke Polda Presiden, KPK, Kejagung dan Mabes Polri.

“Anehkan, kalau dari laporan IPLI kepada dua Lembaga APH itu, tidak ada yang bisa sampai ke tahap penyidikan” tambah Hermansyah, TR.SH.

Baca juga:  Polda Lampung Do'a Bersama Bagi Korban Kerusuhan Suporter di Stadion Kanjuruhan Malang

Oleh karenanya Ketua Umum Ikatan Pemuda Lampung Indonesia meminta dua Lembaga Hukum tertinggi di provinsi Lampung tersebut segera mengambil rllangkah sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau memang laporan Kita jalan ditempat, mau tidak mau, kasus kasus tersebut akan Saya bawa ke Pusat. Termasuk laporan itu Saya serahkan ke Kejari Metro, juga akan IPLI serahkan ke Presiden, Komisi III DPR RI, Mabes Polri dan KPK” pungkas Hermansyah, TR.SH. Krisna