NEWS  

Berbekal Petunjuk Rekaman Kamera Cctv, Polsek Metro Timur Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Satu Pelaku Berhasil Dibekuk.

Metro djurnalis.com -– Pada hari Selasa, 28 Oktober 2025 Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berinisial DAP (25), warga Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam dengan berbekal rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Metro Timur atas kinerja cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Benar, jajaran Polsek Metro Timur berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penangkapan dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Kami mengapresiasi kerja keras anggota di lapangan yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat,” ujar Kapolres Metro.

Baca juga:  Kodim 0410/KBL Salurkan BLT Minyak Goreng Kepada 20 Ribu PKL dan Warung

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025 sekitar pukul dini hari, di Bengkel NDC Variasi yang beralamat di Jalan Ahmad Nasution No. 253, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara merusak atau memotong tralis jendela kamar, yang merupakan ruangan pribadi milik korban. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp6.632.000 (enam juta enam ratus tiga puluh dua ribu rupiah) yang disimpan di dalam kotak sepatu di atas meja.

Baca juga:  Sinergi TNI-Polri Ciptakan Situasi Kamtibmas Jelang Pemilu 2024.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Metro Timur untuk diproses lebih lanjut.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

• 1 buah gerinda listrik merk RYU warna hijau
• 2 buah terminal listrik
• 1 buah potongan besi tralis jendela warna putih
• 1 unit sepeda motor Honda Beat berikut STNK
• 1 buah tas gendong warna hitam
• 1 buah kotak sepatu warna hitam
• 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV

Baca juga:  Peringatan HUT Apeksi ke 22 di Bandarlampung, Ini Lokasi Pusat Kegiatan

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan. Polres Metro beserta jajaran akan terus bekerja maksimal dalam memberikan rasa aman kepada seluruh warga,” pungkas Kapolres.

Saat ini pelaku DAP telah diamankan di Polsek Metro Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Krisna/ Andre DF.