Advertisement

Massa THL Dan Ormas IPLI Protes, Tuntut Keadilan.

Metro djurnalis.com — Ketidakadilan yang dialami Tenaga Harian Lepas (THL) Kota Metro memantik perlawanan terbuka. Sekitar 100 orang massa dari Organisasi Massa Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi damai pada Senin, 12 Januari 2026, hal ini Mereka lakukan sebagai bentuk pembelaan terhadap THL yang dirumahkan melalui kebijakan Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso.

 

Aksi tersebut akan dipusatkan di sejumlah titik strategis, mulai dari Jalan Soekarno Hatta, kawasan Masjid Taqwa Metro, hingga Bundaran Tugu Pena, simbol ruang publik Kota Metro. Lokasi ini dipilih sebagai pesan terbuka agar suara THL yang terpinggirkan benar-benar sampai ke telinga Penguasa.

Advertisement

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Baca juga:  PT Rocker Technology Innovation: Merilis Layanan Jasa Branding UMKM dan Kursus Online

Demonstrasi ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Umum IPLI, Hermansyah, TR, SH, Ia menegaskan bahwa langkah turun ke jalan adalah bentuk keprihatinan sekaligus perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berkeadilan dan mencederai janji Pemerintah.

 

“Merumahkan THL sama saja dengan menambah daftar panjang pengangguran di Kota Metro. Ini bukan sekadar soal pekerjaan, tapi soal tanggung jawab moral kepala daerah terhadap rakyatnya” tegas Hermansyah.

Baca juga:  Diduga Kades Sribasuki Pecat Kepala PAUD Melati Batanghari Dilaporkan Ke Inspektorat.

 

Menurut Ketum IPLI, kebijakan tersebut memperkuat dugaan bahwa Wali Kota Metro telah ingkar janji, terutama terhadap komitmen perlindungan Tenaga Honorer yang sebelumnya telah disepakati dalam berbagai forum resmi. THL yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan Publik justru dilepas tanpa solusi yang jelas.

 

IPLI menilai, keputusan ini tidak hanya melukai rasa keadilan sosial, tetapi juga memperlihatkan ketiadaan empati Penguasa terhadap Rakyat kecil yang telah bertahun-tahun mengabdi.

Baca juga:  Pemkot Metro Rapat Bahas MTQ Ke 51 Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024.

 

Lebih jauh, Hermansyah menegaskan bahwa aksi ini bukan akhir perjuangan. Apabila tuntutan tidak direspons secara serius, IPLI menyatakan siap melanjutkan langkah Hukum dengan melaporkan persoalan ini ke Pihak Berwajib, sebagai bentuk kontrol Masyarakat terhadap kebijakan Publik yang dinilai merugikan Rakyat.

 

“Aksi damai ini adalah peringatan. Jika suara jalanan tak didengar, maka jalur Hukum akan kami tempuh” tandasnya. Krisna

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement