Metro djurnalis.com – Gelombang protes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Metro terus memanas. Setelah menggelar aksi di kantor DPRD Kota Metro pada Senin, 16 Maret 2026, Aliansi PPPK Paruh Waktu Kota Metro menegaskan perjuangan mereka belum berhenti.

 

Para pegawai tersebut bahkan memastikan akan kembali turun ke jalan dan melanjutkan aksi pada Selasa, 17 Maret 2026, dengan mendatangi Kantor Pemerintah Kota Metro serta Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Baca juga:  Korp Raport Perwira Baru, Kolonel Faisol: Segera Pelajari dan Beradaptasi

Aksi lanjutan ini dipicu oleh kekecewaan para PPPK paruh waktu terhadap besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang mereka terima, yakni hanya sebesar Rp300.000, angka yang dinilai jauh dari layak dan tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka jalankan di lapangan.

 

Dalam surat pemberitahuan aksi yang disampaikan kepada pihak kepolisian, Aliansi PPPK Paruh Waktu Kota Metro menyatakan bahwa tuntutan mereka merupakan bentuk perjuangan untuk mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

 

“Kami merasa nilai THR yang diberikan tidak sebanding dengan beban kerja yang kami hadapi setiap hari di lapangan. Karena itu kami meminta kejelasan dan keadilan dari pemerintah daerah,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam surat permohonan aksi tersebut.

Baca juga:  IPLI Serahkan 13 Berkas Laporan ke Kejati Lampung

 

Aksi yang direncanakan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai itu akan dipusatkan di dua titik, yakni Kantor DPRD Kota Metro serta Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro.

 

Aliansi PPPK Paruh Waktu Kota Metro menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan secara terbuka sebagai bentuk aspirasi agar pemerintah daerah dan DPRD benar-benar mendengar suara para pegawai yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik namun merasa hak-haknya belum terpenuhi secara layak.

Baca juga:  Guna Membangun Herd Immunity, Kodim 0410/KBL Menggelar Serbuan Vaksin Covid 19

 

Adapun aksi tersebut dikoordinatori oleh sejumlah perwakilan PPPK paruh waktu, di antaranya Biswautoz, Agus Lionto Cata, Canova, Rully Handoko S.Pd, D. Khayati, dan Nita.

 

Mereka berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan ini dan segera memberikan solusi konkret demi menjaga keadilan serta kesejahteraan para PPPK paruh waktu di Kota Metro. Krisna