Pengangkatan Tenaga Ahli Biro Kesra Lampung Langgar Aturan & Potensi Korupsi
Djurnalis.com — Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Yulia Megaria, terindikasi melakukan pelanggaran aturan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme). Dugaan tersebut muncul seiring dengan pengangkatan mantan Karo Kesra, Ria Wulandari, sebagai Tenaga Ahli dengan alokasi anggaran Rp 241.128.000 per tahun—suatu kebijakan yang tidak sesuai regulasi. Melanggar Instruksi Gubernur Lampung No. 1 Tahun 2025 […]









