banner 728x250
NEWS, TRENDING  

Bandar Lampung – Muksin bin Abdullah warga Desa Magan RT/RW 02/01 Kelurahan Hurun Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran mempertanyakan tentang tindak lanjut surat perjanjian antara Korban dengan terduga pelaku Penipuan (mafia tanah) yang sudah menandatangani surat perjanjian.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.