banner 728x250
NEWS  

YLHBR Oknum Linmas Mencuri Diduga Dampak Dari Gaji Yang Belum Dibayarkan

banner 120x600
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG – Polsek Teluk Betung selatan (TBS) menangkap Oknum Linmas berinisial IB (35) yang menjadi terduga pelaku pencurian perabotan rumah tangga dan elektronik di rumah tetangganya, terkait berita itu kini menjadi perhatian dan sorotan Ketua Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR) atau biasa dikenal masyarakat Advokat Bela Rakyat (ABR) Mulyadi Yansyah.

Baca juga:  Disiplin dan Tegas, Kunci Rafflesia SC Lampung Bina Atlet hingga Lahirkan Prestasi

Menurut Mulyadi tindakan oknum Linmas itu diduga dampak dari seluruh gaji Linmas yang belum dibayarkan Pemkot Bandar Lampung sehingga sang oknum nekat untuk mencuri

banner 325x300

“Kita tahu beberapa waktu lalu ada spanduk mengatasnamakan Forum RT Linmas dan Kaling yang bertuliskan Ibu Eva tolong bayar gaji kami 8 bulan. Anak istri kami perlu makan dan minum yang dipasang di jalan protokol kota, tepatnya di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Raden Intan, tentu kita menduga tindakan IB itu tak lepas dari dampaknya,” kata Mulyadi.

Baca juga:  Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Imbau Kepala Daerah Agar Tidak Rolling Jabatan ASN

Lanjutnya, hal itu diperkuat dengan keterangan IB kepada polisi jika ia nekat mencuri untuk kebutuhan pribadi. Selain itu untuk biaya memperbaiki motor yang selama ini menjadi kendaraan IB untuk beraktifitas.

Baca juga:  Ketua Umum IPLI Ajak Warga Metro Pilih RMD-JIHAN Pada Pilgub 2024.

“Dengan kejadian itu tentu kita berharap Pemkot Kota Bandar Lampung juga menaruh simpati dengan cara membayarkan gaji Linmas yang belum dibayarkan, sehingga tidak terjadi lagi hal seperti itu,”ujarnya. (***)

banner 325x300