Metro – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro terus mencari keberadaan Ferdi alias F yang merupakan keponakan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, terkait kasus penipuan proyek di Kabupaten Lamteng senilai Rp2 miliar lebih.

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali mengungkapkan, F (Ferdi) masuk dalam daftar orang alias DPO disebut oleh tersangka Erwin Saputra (ES) sebagai salah satu terduga pengumpul uang setoran proyek di Lampung Tengah.

“Kalau pengakuan ES ini, Saudara angkatnya (Bupati Musa Ahmad). Yang keponakannya Bupati Musa Ahmad itu si F. Jadi kita belum mengarah ke Bupatinya, kita akan periksa keponakannya dulu, si F ini” kata Rosali, Senin (6/5/2024).

Rosali mengatakan, hingga kini masih terus memburu F alias Ferdi karena menjadi salah satu saksi yang mengetahui alur pengumpulan hingga penyaluran uang setoran proyek tersebut.

“Ferdi sudah kita cari. Saat kita lakukan penggerebekan dan penggeledahan atas nama F ini sudah tidak ada di tempatnya lagi. Kita masih mendalami semuanya terkait dengan kasus ini. Kita akan selidiki keberadaan atas nama F ini,” ungkapnya.

“Berdasarkan pengakuan dari tersangka ES ini, F itulah yang menemui ke pamannya Musa Ahmad itu. Dari keterangannya ES ini, bahwa mereka itu dijanjikan dari Musa Ahmad melalui jalur ponakan Bupati atas nama F ini,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi, Tersangka Erwin Saputra mengakui bahwa Dirinya juga dijanjikan oleh Bupati Musa Ahmad untuk mendapatkan proyek atas kerjanya itu.

“ES ini mengaku dan ngomong bahwasanya dijanjikan sama F juga. Pernah juga dulu, sebelum ES ambil uang dari korban ini, ES ini dijanjikan proyek sama Bupati” bebernya.

“Maka ES ini yakin lalu meyakinkan kepada para Korban-Korban ini untuk mengumpulkan uang itu. Keterangan dari si ES itu, yang ngomong Bupati langsung” sambungnya.

Rosali menegaskan, penyidikan kasus penipuan proyek di Kabupaten Lamteng akan terus berlanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait dengan dugaan keterlibatan orang lain maupun calon tersangka lainnya.

“Sementara itu ya, nanti kalau ada perkembangan akan diinformasikan lagi. Intinya, kita masih dalami,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus penipuan proyek di Kabupaten Lamteng senilai Rp 2 miliar lebih dengan tersangka Erwin Saputra diduga melibatkan Bupati Lamteng Musa Ahmad.

Korban H yang melaporkan Erwin Saputra ke Polres Metro mengungkapkan, ia sudah empat kali bertemu dengan Bupati Lamteng Musa Ahmad membahas setoran uang yang sudah diberikan kepada Erwin Saputra yang mengaku kerabat Musa Ahmad.

H mengatakan, ia bertemu Musa Ahmad di rumah pribadinya di Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, dan dijanjikan uang yang sudah disetorkan ke Erwin itu akan diganti proyek yang akan dikerjakan pada tahun 2023.

“Saat saya bertemu dengan Bupati Musa Ahmad, yang bersangkutan hanya mengakui telah menerima uang senilai Rp100 Juta dari Erwin. Karena memang Musa Ahmad yang menyuruh Erwin cari duit. Saya lupa tanggalnya, nanti saya lihat catatan dulu,” kata H, Rabu (1/5/2024).

H. mengatakan, ia juga sempat minta kepada Musa Ahmad agar difasilitasi bertemu dengan Erwin dan Ferdi yang mengaku sebagai kerabat Musa Ahmad.

“Saya sudah kirimkan bukti tanda terima setor uang ke Musa Ahmad. Saya juga bilang ke Musa Ahmad bahwa Erwin mengaku sebagai sepupunya dan Ferdi sebagai keponakannya. Jadi tolong fasilitasi saya untuk panggil dua orang ini. Kalau abang memang tidak terima uang saya, biar kita tahu juga uang ini larinya ke mana,” ungkapnya.

Namun, lanjut dia, saat itu Musa Ahmad justru meminta H agar tidak perlu lagi memanggil dan bertemu Erwin serta Ferdi karena uang itu akan diganti dengan proyek.

“Saat itu Musa Ahmad bilang kalau itu biar jadi urusannya saja dan akan diselesaikan. Terus dia bilang jangan minta uangnya sekarang karena ia tidak punya uang. Musa janji akan kasih proyek di tahun 2023,” ujarnya.

H melanjutkan, pada pertemuan keempatnya dengan Musa Ahmad pada 4 Juni 2023, kembali membahas setoran proyek tersebut.

“Dalam pertemuan itu Musa Ahmad justru bilang tidak ada uang masuk atas nama Ferdi dan Erwin. Jadi Musa Ahmad ini hanya mengakui terima uang Rp100 juta saat pertemuan pertama dengan saya dan Erwin saja,” tandasnya

Merasa kecewa karena telah ditipu oleh Erwin dan Ferdi, H lalu melaporkan kasus ke Polres Metro. Sampai akhirnya Erwin Saputra diamankan di Polres Metro pada Jumat (30/4/2024) lalu. Hingga berita diterbitkan, Bupati Lamteng Musa Ahmad belum bisa dihubungi.

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 07 Mei 2024, dengan judul “Guru PPPK Keluhkan Adanya Pungli untuk Penempatan Tugas” (Krs)