Lampung, djurnalis.com- Merebaknya khabar miring terkait dugaan keterlibatan Oknum Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, pada perkara tipu gelap bermodus proyek palsu yang tengah ditangani Polres Metro, nyatanya bukan isapan jempol semata.
Setelah Oknum Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad secara resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) karena terindikasi Korupsi dan terlibat jual beli Proyek APBD Lampung Tengah senilai 80 Miliar Rupiah.
Kabar inipun membuat gempar Warga Kabupaten Lampung Tengah dan tak sedikit yang yang turut berkomentar terkait pemberitaan terhadap Orang nomor satu dan kabupaten itu.
Salah seorang Warga asal kabupaten setempat Indra Adikusuma menanggapi pemberitaan tentang dilaporkannya Oknum Bupati Lampung Tengah yang ditayangkan oleh Media Nasional detik.com.
Saya selaku Masyarakat Lampung Tengah sangat miris mendengar Khabar tersebut, sebab dari dulu, Pejabat semua bermain main Kong kalikong saling lempar batu sembunyikan tangan mau sampai kapan pun Lampung Tengah tetap gak bakal maju, Pemimpinnya pintar tapi mentingkan Diri sendiri, apapun itu slogannya yang penting seserannya yaitu korupsi. Ujar Indra
Dilain sisi, laporan terhadap Okum Bupati Lampung Tengah ini pun ditanggapi tegas oleh team Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK)
Ketua JPK Korda Lamteng Uncu Wenda, kepada media ini mengatakan bahwa sudah seharusnya perkara-perkara dugaan korupsi baik dipusat maupun daerah harus segera diberantas.
“Sudah sewajarnya, apabila ada perkara-perkara korupsi, maupun penyalahgunaan gunaan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi serta berpotensi merugikan keuangan Negara harus segera di berantas”. Ujarnya
Masih dikatakan oleh Ketua JPK Korda Lampung Tengah ini, bahwa Pihaknya sangat mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi dan kabupaten ini.
Kami dari JPK Lampung mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, baik di pusat maupun di daerah.
Terkait adanya keterlibatan Oknum Bupati Lampung Tengah di Laporkan ke KPK oleh salah satu kontraktor yang merasa tertipu hingga mencapai Dua Miliar Lebih, semoga KPK bisa segera menindaklanjut Laporan itu.
Itu bukan perkara kecil, apalagi sudah terbuka secara umum. Jika ini tidak terselesaikan, ini bakal mencoreng marwah dan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
“Kami yakin, KPK maupun penegak hukum lainnya akan mampu dan profesional menangani setiap laporan dari Masyarakat”. Pungkas Uncu wenda
Seperti diketahui, Oknum Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad resmi dilaporkan ke KPK oleh kontraktor asal Metro Hebriansyah melalui Kuasa Hukumnya Agung Mattauch pada senin (10/06) lalu.
Pelaporan ini setelah sebelumnya, Habriansyah dikabarkan pernah bertemu langung dengan oknum Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.
Saat itu kabarnya Oknum Bupati Lampung Tengah mengakui telah menerima dana tersebut dan menjanjikan kembali paket pekerjaan untuk tahun 2023, namun meski tahun telah berlalu, pekerjaan urung didapat, uang mencapai dua miliar rupiah lebih pun raib tak jelas keberadaannya.
Merasa menjadi korban penipuan, Kontraktor asal Metro ini pun melaporkan perkara ini ke Polres Metro, dimana saat ini sudah dua Orang telah ditetapkan sebagai Tersangka, namun hanya Erwin saputra yang sudah diamankan dan satu Tersangka lainnya Ferdian Ricardo yang terafiliasi dan merupakan Ponakan Bupati lampung Tengah masih dalam pencarian dan berstatus DPO.
Tak puas sampai disini, Habriansyah pun melanjutkan laporannya ke KPK agar perkara ini bisa tuntas. Red