Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
LIVE

DPO Pelaku Perampasan HP di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Lampung Timur – AN (21) warga Jabung DPO kasus pencurian dengan kekerasan (curas), akhirnya ditangkap polisi.

Lampung Timur – AN (21) warga Jabung DPO kasus pencurian dengan kekerasan (curas), akhirnya ditangkap polisi.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Gunung Pelindung Iptu Marhasan, mengatakan, peristiwa tindak pidana tersebut terjadi pada hari Selasa 15 Februari 2022, sekira pukul 20.30 WIB, yang lalu di desa Pelindung Jaya, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur.

Baca juga:  Ketua Cabang 7 Jalasenastri PG Kormar Ajak Perawatan Taman Toga

“Pelaku ini bersama dua pelaku lainya, yang sudah tertangkap beberapa waktu yang lalu, menghampiri korban berinisial HSA (12), yang sedang menelphone di teras rumah, lalu mendong korban dengan sajam dan merampas handphone milik korban,” terang Marhasan, Minggu (7/8/2022) siang di mapolsek setempat.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Waw,,,, IPLI Kaget Dana Bos SMPN3 Tembus Rp 5,74 Ratus Juta Lebih Tahun 2024-2025.

Dari informasi masyarakat, pelaku AN yang selama ini buron, sedang berada dirumahnya. Kemudian, pada hari Sabtu (6/8) dini hari, gabungan Tekab 308 Polres Lamtim Polda Lampung bersama Tekab 308 Polsek Gunung Pelindung melakukan upaya paksa terhadap pelaku di rumahnya.

Baca juga:  Buronan Pelaku Maling HP di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Dari upaya paksa tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, satu unit HP milik korban.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di jerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman penjara diatas lima tahun,” pungkasnya. (***)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use