Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
LIVE

Kata Polisi Soal Kenaikan BBM, Warga Diminta Jangan Panik: Tunggu Keputusan Resmi Pemerintah

Lampung Timur – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur Polda Lampung, melaksanakan sambang dan monitoring distribusi bahan bakar minyak (BBM) disejumlah SPBU yang ada wilayahnya Lampung Timur, Kamis (1/9/22).

Lampung Timur – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur Polda Lampung, melaksanakan sambang dan monitoring distribusi bahan bakar minyak (BBM) disejumlah SPBU yang ada wilayahnya Lampung Timur, Kamis (1/9/22).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan, Polres Lampung Timur terus melakukan pemantauan di sejumlah SPBU yang ada di wilayahnya, hal ini terkait dengan wacana kenaikan harga BBM.

Baca juga:  SMSI Lampung Bentuk Tim Pemantau Pemilu 2024

“Kegiatan patroli sebagai bentuk kehadiran polisi ditengah masyarakat. Selain untuk menciptakan rasa aman masyarakat, juga untuk mencegah terjadinya penyelewengan penggunaan BBM,” ucapnya.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar Kita telah terjunkan Personil untuk melakukan pemantauan di semua SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Timur,” ujar kapolres.

Kapolres Lampung Timur menambahkan sampai saat ini pendistribusian BBM ke SPBU di wilayah Lampung Timur masih normal dan lancar.

Baca juga:  Subhan Efendi, Caleg DPR-RI No Urut 8 Dapil Lampung 1 Partai Golkar
Baca juga:  Reses Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini Di Kelurahan Imopuro.

Kemudian, menyikapi wacana kenaikan harga BBM, Zaky menghimbau masyarakat untuk tidak merespon secara berlebihan hingga panic buying.

Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang, jangan panik, dan juga jangan memanfaatkan kesempatan, kita menunggu keputusan resmi dari Pemerintah. (***)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use