Dan kami juga menyediakan layanan untuk penyelesaian sengketa di pengadilan untuk perkara perdata seperti perbuatan melawan hukum, wanprestasi, hak kekayaan intelektual, kepailitan, dan lainnya.
Untuk litigasi, kami memberikan layanan pendampingan hukum pada semua tingkatan peradilan di Indonesia, termasuk di Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
Klik tautan Whatsapp yang telah disediakan untuk memperoleh bantuan dan konsultasi hukum yang dibutuhkan