Metro, djurnalis.com- Demi Kepastian Hukum, Polres Metro melakukan autopsi terhadap Koban duel maut beberapa hari lalu di TPU Mulyojati Metro Barat, Kasat Reskrim Polres Metro Lampung Iptu Rosali mengaku autopsi korban duel maut dilakukan demi memenuhi unsur penyidikan, selain itu autopsi korban juga dilakukan demi memberikan kepastian hukum perihal penyebab kematian korban bernama Indra Jaya.

“Saya mewakili Kapolres, dalam hal ini kami untuk memenuhi unsur dari penyidikan, harus ada somasi atau autopsi dari korban penganiayaan sehingga meninggal dunia, agar ada kepastian hukumnya yang jelas” kata dia saat ditemui Awak Media di TPU Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Metro, Jumat (12/7/2024).

Dirinya menyebutkan, proses autopsi telah dilakukan sejak pukul 07.00 WIBo, hingga Jam 11 siang.

“Kita mulai dari jam 7 pagi hingga sekarang (pukul 11.30 WIB) ada sekitar 4 jam, hingga saat ini masih berlangsung” tegas IPTU Rosali.

Menurutnya, korban duel maut yang dimakamkan di TPU Mulyojati, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Metro, bukan merupakan Warga Metro.

“Gak tau kalau mau dimakamkan di situ, gak tau yang minta dimakamin di situ, karena mekanismenya kalau mau dimakamin di sini setahu saya, seharusnya dilihat dulu Korban itu Warga mana.Alhirnya (korban) dimakamin di sini, padahal informasinya banyak keluarga Korban di 16B” paparnya.

Salah seorang Saksi bernama Aan mengatakan bahwa Dirinya kurang mengetahui keseharian Almarhum semasa hidupnya.

“Saya tidak tahu kesehariannya Korban ini seperti apa. Informasinya Korban Orang Sukadamai, Lampung Selatan, kalau pekerjaannya setahu saya sopir mikrolet” pungkasnya. Kris