banner 728x250
NEWS  

Kepsek SMAN 1 Kec. Batanghari Di Duga Selewengkan Dana BOS Tahun 2020-2023.

banner 120x600
banner 468x60

Batanghari, djurnalis.com-LSM LIPAN kec. kab. Lampung Timur propinsi Lampung menemukan kejanggalan pengunaan dana BOS SDN I kec. Batanghari kab. Lampung Timur propinsi Lampung tahun 2020-2023. Dalamproses penyidikan di Lapangan, LSM LIPAN menemukan kejanggalan dalam penggunaan dana BOS di SMAN I kecamatan tersebut.

Sebab saat itu pada masa itu, covid sedang merajalela, yang mana Masyarakat dilarang berkumpul lebih dari satu Orang, sementara SMAN I Batanghari melalukan pembelajaran dan extra kurikuler, padahal saat itu Warga di larang berkumpul lebih dari satu Orang.

banner 325x300

“Kami menduga pembelajaran extra kurikuler pada masa pandemi itu hanya kedok untuk menganbil dana BOS sekolah tahun itu” tutur Ketua LIPAN Batanghari.

Baca juga:  Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu.

LSM LIPAN menduga kuat ada praktik ilegal dalam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut sejak tahun 2020 sampai tahun 2023. Dan yang sangat mengejutkan Publik tahun 2020-2021, pada masa pandemi covit, anggaran di gunakan untuk kegiatan pembelajaran dan SMAN I Batanghari digunakan untuk biaya extra kurikuler. Yg menelan biaya tidak sedikit.

Baca juga:  Kasus Penipuan Proyek di Lamteng Berlanjut, Polisi Bakal Panggil Musa Ahmad Sebagai Saksi.

Ketua LSM LIPAN Sodri Yusup menegaskan akan segera melaporkan kepsek Mujiono ke Aparat Penegak Hukum (APH) dengan dugaan penyelewengan dana bos.

Parah nya lagi Kepsek SMAN 1 Batanghari Mujiono ketika di konfirmasi terkait penggunaan dana bos mengatakan bahwa hal itu sudah lama. Dan sudah d jelaskan di berbagai pihak.

Sementara dari data yg di peroleh oleh LSM LIPAN di lapangan sejak tahun 2020 diketahui sebagai berikut:

Tahap 1.
237.150.000,-

Tahap 2.
316.200.000,-

Tahap 3.
219.600.000,-

Baca juga:  Pemkot Bandar Lampung Akan Gelar Pasar Murah 

Di tahun 2021
Tahap 1.
219.600.000,-

Tahap 2
292.200.000,-

Tahap 3
212.850.000.

Menurut Ketua LSM LIPAN bahwa dalam setahun telah terjadi pencairan sebanyak 3 tahap. Yang kalaudihitung lebih dari satu miluyarLSM LIPAN mendug penyimpangan dana yang d lakukan kepsek Mujiono. Selaku penanggung jawab dana bos di SMA NEGERI 1 batang hari.

“Jadi Kami menduga anggaran yang di gunakan untuk ektra kurikuler ana akal akalan Kepala sekolah saja, alias hanya bohong untuk pembenaran praktik korupsi Oknum Kasek Mujiono saja” tegas Ketua LIPAN.(Tim)

banner 325x300