Metro djurnalia.com-Ratusan Pegawai Harian Lepas (THL) bersama sejumlah Himpunan Mahasiswa Islam Kota Metro menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Metro, setelah dilakukan pertemuan antara kedua belah Pihak, akhirnya Walikota Metro batalkan surat keputusan merumahkan 540 THL Metro yang sudah bekerja bertahun tahun di Bumi Say Wawai, Selasa (16/09/2025).

Baca juga:  Apdesi dan BKAD Lamsel Gelar Bimtek, Bantu Kepala Desa Buat Laporan SPJ DD

Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Wali Kota Metro beserta jajaran agar segera menepati janji kampanye yang dinilai belum terealisasi. Aksi Masa dengan membakar ban sebagai bentuk protes keras. Bahkan, sempat terjadi gesekan antara Mahasiswa dengan Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

Dalam aksinya, Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Pemprov Lampung Terima Kunjungan Dua Atlet Peraih Medali Sea Games Vietnam

1. Kepastian status kepegawaian THL honorer yang hingga kini belum jelas.

2. Transparansi pengelolaan anggaran daerah, khususnya yang menyangkut dana pendidikan dan kesehatan.

3. Perbaikan layanan publik yang dinilai masih lambat dan berbelit.

4. Realiasi janji kampanye Wali Kota terkait peningkatan kesejahteraan tenaga honorer dan pembangunan infrastruktur dasar.

Baca juga:  Sampaikan 8 Rencana Kegiatan, SMSI Bandar Lampung Audensi dengan Walikota

Setelah berlangsung selama beberapa jam, aksi demo akhirnya diakhiri dengan pertemuan antara Pendemo termasuk Mahasiswa, dan Wali Kota Metro. Pertemuan itu membahas tuntutan serta mencari solusi agar dapat segera direalisasikan Pemerintah Daerah. Akhirnya Walikota Metro Bambang Iman Santoso melunak dengan membatalkan rumahkan ratusan THL Metro. Krisna/ Andre DF.