Metro, djurnalis.com- DPRD kota Metro menggelar rapat Paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 diruang sidang utama gedung Dewan setempat belum lama ini.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD kota Metro Ria Hartini, dan dua puluh Anggota lainnya. Rapat paripurna itu diawali pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD kota Metro, selanjutnya, Walikota Metro Iman Santoso, menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Kemudian Walikota menyampaikan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Dihadapan semua Anggota DPRD kota Metro dan Para Tamu undangan serta Anggota Forkopimda, Iman Santoso bahwa penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, menurutnya adalah pemenuhan amanah Konstitusi, sebagai wujud dari akuntabilitas Publik. serta tanggung jawab moral Pemerintah kota Metro kepada Masyarakat, yang selama ini telah memberi kepercayaannya kepada Pemerintah kota Metro.

“Rancangan peraturan daerah ini Kami susun serta sajikan berdasarkan laporan keuangan Pemerintah kota Metro tahun 2024. Oleh karenanya, pada tanggal 26 Mei 2025, kota Metro telah menerima laporan hasil pemeriksaan wajar tanpa pengecualian, dan ini merupakan WTP yang kelima secara berturut turut di terima Pemerintah kota Metro dari BPK” tegas Iman Santoso.

Menurutnya dari total pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp 1,04 triliun, Pemerintah Kota Metro telah merealisasikannya sebesar 99,29%, menurutnya realisasi belanja tersebut ditopang oleh belanja operasi, belanja modal, belanjan tidak terduga dan belanjan transper yang seluruhnya diarahkan untuk mendukung pelayanan Publik, program pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat kota Metro.

“Dari perbandingan total realisasi pendapatan dan belanja, terdapat devisit sebesar Rp 6,57 M Rupiah, setelah memperhitungkan pembiayaan netto yang berasal dari sisa anggaran 2024, Kita memperoleh Silpa sebesar Rp 26,02 M, Silpa ini akan menjadi bantalan fiskal yang memberikan Kita fleksibilitas dalam menghadapi tantangan dan membiayai program pembangunan tahun 2025” ungkap BIS.

Selanjutnya Walikota Bambang Iman Santoso juga memaparkan rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Dalam pemaparannya, Bambang mengatakan bahwa untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan APBD tahun 2024, Pihaknya mengajak semua Elemen Masyarakat untuk menyatukan pandangan guna merancang masa depan yang lebih baik.

Menurut Walikota bahwa dokumen tersebut bukan hanya sekedar kumpulan program dan angka, melainkan peta jalan strategis (roadmap) melainkan sebuah ikhtiar bersama serta komitmen kolektif semua untuk lima tahun kedepan.ADV