Pemkot Janjikan Perizinan Mudah dan Cepat untuk Pelaku Usaha

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menjanjikan pelayanan mudah dan cepat bagi para pelaku usaha, dengan menerapkan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik serta implementasi aplikasi Online Single Submission (OSS).

Hal ini disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana selepas reopening Andhita Irianto Salon dan Spa, Kedaton, Senin (24/1).

“izin sudah melalui online, namun biar lebih dekat dan untuk lebih mempermudah pelaku usaha, tetap kita datangi kita berikan pengawasan. Jadi pelayanan di Kota Bandar Lampung ini bisa memberikan kepuasan,” kata Eva Dwiana.

Baca juga:  IPLI Meledak! Hermansyah TR Desak DPRD Kota Metro Jangan Diam, Nasib P3K Paruh Waktu DLH Harus Diselesaikan

Wali Kota Eva Dwiana juga mengaku mendukung masyarakat mendirikan usaha di Kota Bandar Lampung, khususnya untuk menambah fasilitas bagi para pendatang atau wisatawan.

Baca juga:  Personel Kodim 0410/KBL Laksanakan Apel Pengamanan Peringatan Hari Buruh Tahun 2022

“Tapi untuk saat ini tetap jaga protocol kesehatanya. Pemkot tidak melarang siapapun yang ingin berusaha di Bandarlampung tapi kita jaga daerah yang kita cintai ini,” ungkapnya.

Pemilik usaha Andhita Irianto Salon dan Spa menyatakan pihaknya menjalankan aturan protokol kesehatan bagi konsumen dan karyawan.

“Untuk karyawan kita sudah vaksinasi Covid-19 bersama Bunda di Gedung Semergou, tinggal menunggu booster. Kalau konsumen tidak ada kewajiban sudah vaksinasi,” ujar Andhita didampingi suaminya Irianto.

Baca juga:  Arahan Tegas Kasdim 0410/KBL: Prajurit dan PNS Harus Disiplin

Bagi pengunjung diwajibkan memakai masker, mengukur suhu tubuh, cuci tangan pakai sabun, dan handsanitizer. “Tamunya dibatasi. Kita hanya bisa 50%, jadi enggak semua bisa masuk,” tutur dia. (*)