banner 728x250

Atasi Masalah Banjir, Pemkot Siapkan Rp19 Miliar Fokus Perbaiki Drainase

banner 120x600
banner 468x60

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan menfokuskan pembangunan tahun 2023 mendatang, di bidang pengelolaan dan pengembangan system drainase, dan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp19 Miliar lebih.

banner 325x300

Hal tersebut terungkap pada kegiaran Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang dilaksananakn di Gedung Semergou, pada Kamis (24/1).

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana mengatakan, pada RKPD yang dilaksanakan ini membahas 10 program rencana kerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) tahun 2023 yang disampaikan pada Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2023.

Baca juga:  Patroli Malam, Polres Metro Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024.

“Semua tahapan akan mulai dilaksanakan pada bulan Maret secara serentak di kecamatan-kecamatan. Salah satunya masalah drainase dan trotoar,” Ujar Eva Dwiana usai membuka kegiatan.

Penyusunan RKPD Kota Bandarlampung tahun 2023 digelar 24-25 Februari 2022, berlangsung secara daring dan luring diikuti seluruh OPD dan Camat.

Baca juga:  Pemkot Bandar Lampung Gandeng PWI Latih ASN

Bunda Eva sapaan akrabnya, berharap kegiatan tersebut dapat memberikan saran bagi Pemerintah Kota untuk diserahkan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Terkait persoalan banjir yang kerap terjadi setiap hujan di daerah Rajabasa, khususnya Rajabasa Nunyai, kita sudah melakukan pelebaran drainase. Namun sebagian drainase atau gorong-gorong di wilayah Rajabasa berada di jalan nasional, jalan provinsi, yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” Jelas dia.

Baca juga:  Bunda GenRe Lampung Riana Sari Arinal Buka Grand Final GenRe Awards Tahun 2023 

Bunda Eva menambahkan, drainasenya yang ada ki Kota Bandarlampung harus diperhatikan, jalan pusat ini juga harus kita lihat, “kami tidak bisa berbuat apa-apa. Nanti akan kita kirimkan surat bahwa jalan-jalan ini harus prioritas bagi masyarakat,” Imbuh dia.

Diketahui, kegiatan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2023 adalah tindak lanjut dari pelaksanaan Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan.(*)

banner 325x300