SPACE IKLAN

Metro, djurnalis.com-Tim CRT ( Curanmor Respons Tim ) Polres Metro Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pria yang di tangkap oleh warga saat akan transaksi narkoba dengan cara mapping, Kamis (25/04/24) malam.

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba Polres metro IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos membenarkan berita penangkapan tersebut.

Saat di temui di ruangannya, Kasat mengatakan bahwa laki-laki itu berinisial IW yang merupakan warga Seputih Raman, Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Antisipasi Kamtibmas dan Siaga Bencana Alam, Brimob Polda Lampung Apel Gelar Pasukan

Di jelaskan oleh kasat juga, IW diamankan oleh warga masyarakat Jl. Tulang Bawang Kel. Yosorejo Kec. Metro Timur Kota Metro karena mencurigakan, Setelah diamankan dan diinterogasi IW mengaku bahwa akan mengambil narkotika yang diduga jenis sabu yang terlapor beli lewat akun instagram.

Setelah mendengar pengakuan dari IW, personil segera mencari barang bukti di sekitar lokasi dan benar saja petugas menemukan 1 (satu) buah potongan pipet bewarna hitam yang didalamnya berisi 1(satu) lembar plastik klip berukuran kecil berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca juga:  Hermanto Terpilih Pimpin PBVSI Kota Bandarlampung Hingga 2027

Selanjutnya terhadap terlapor berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro dan diserahkan ke Sat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Krs)

SPACE IKLAN