banner 728x250
NEWS  

Coba Jatuhkan Narkoba Saat Di Periksa, 2 Laki-laki Ini Di Amankan Ke Polres Metro.

banner 120x600
banner 468x60

Metro, djurnslis.com- Sat Narkoba Polres Metro Metro berhasil menangkap dua orang pria yang di duga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Diketahui kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial FS (28) dan RPW (36), Keduanya merupakan warga Tanjung Karat Barat Kota Bandar Lampung.

banner 325x300

Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK mengatakan bahwa keduanya ditangkap Sat Narkoba Polres Metro pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 sekira jam 20.00 Wib di Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat Kota Metro.

Baca juga:  Terdakwa Rio Sengaja Menghabisi Imam Ardiansyah. Entah Niat Pribadi Atau Ada Pesanan.
Baca juga:  Walikota Eva Dwiana Imbau Masyarakat Bayar PBB Tepat Waktu

“Mereka kami amankan saat melintas di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat Kota Metro dan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap badan / pakaian keduanya, terlihat seorang laki-laki yang diketahui berinisial RPW (36) menjatuhkan 1 (satu) lembar plastik klip berukuran kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dari genggaman tangan sebelah kiri”, Ucap Kasat Narkoba saat di konfirmasi di ruangannya. Saat dilakukan Interogasi, keduanya mengaku membeli narkoba tersebut dari seorang bandar yang berada di Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

Baca juga:  Dua Pemuda Pemilik Sabu Diamankan Polres Metro Saat Patroli Preventif Strike Di Ganjar Asri.

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kris

banner 325x300