Advertisement

Walikota Beri Santunan Kepada 75 Anak Yatim dan 25 Lansia dari Bank Syariah Bandar Lampung

Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan santunan sebanyak 25 lansia dan 75 anak yatim dari Bank Syariah Bandar Lampung.

Penyerahan santunan dan paket sebanyak 100 bingkisan berlangsung di pelataran Bank Syariah Bandar Lampung. Walikota berharap koordinasi antara Bank Syariah dan pemerintah kota terjaga dengan baik, sebagai salah satu badan usaha milik Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Advertisement

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Ketua PMI Provinsi Lampung Serahkan Bantuan Sosial di Kampung Negeri Baru Kabupaten Way Kanan

“Mudah mudahan bisa bermanfaat, tapi intinya pemerintah kota selalu memberikan masukan masukan kepada PD PD yang ada di kota bandar lampung, Pd pasar, Pd kebersihan, Pd bank waway dan juga PDAM kita kerja nya melayani masyarakat dengan baik apa lagi pemkot semaksimal mungkin memberikan yang terbaik,“ ujar walikota saat di wawancarai, Sabtu (23/04).

Direktur utama Bank Syariah,Umar mengatakan memang setiap ramadhan, setiap tahun Bank Syariah berbagi dan terutama buat warga sekitar sini.

“Yang kita kasih itu untuk lansia dan anak yatim aja. Kurang lebih 150 untuk per orang dan kita juga tadi ngasih bingkisan kurang lebih 200 an satu orng,” ungkap Dirut Bank Syariah itu.

Baca juga:  SMA Muhamadiyah Ahmad Dahlan Metro Berhasil Bawa Pulang Juara FL3N 2025.

Lebih lanjut Umar mengatakan, Pembagian ini ngasih nya kita koordinasi dulu kepada dewan pengawas syariah juga dan mana yang harus di kasih, karena tidak mau ngasih ke sembarang orang. Ia juga mengatakan akan ada penambahan di tahun ini.

Baca juga:  Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tingkatkan Koordinasi, Sinkronisasi dan Harmonisasi Kebijakan Pengendalian Inflasi Tingkat Pusat Sampai Daerah

“InsyaAllah tahun ini ada penambahan, karena walikota juga memang sudah menjanjikan kita untuk menambah modal lagi di sini, supaya lebih baik lagi,” Tuturnya. (**)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement