Terungkap, Kasus Pembobol Sekolahan di Lampung Timur

Sukadana – Pihak Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang sekolah, di wilayah hukum Polsek Batanghari Nuban, Polres Lampung Timur Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Zulkarnaen, pada Kamis (14/7), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah RM (23) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Tersangka bersama rekannya diduga melakukan aksi kejahatannya dengan cara merusak gembok pintu gudang SMPN 1 Gedung Dalam, dan mengambil 10 unit badan mesin jahit, dengan nilai kerugian mencapai Rp 5 juta rupiah.

Baca juga:  LBH Garda Bangsa Provinsi Lampung Kunjungi Pasien Masnona ke RSUD Abdul Moeloek
Baca juga:  Serambi MyPertamina Hadir di Pelabuhan Bakauheni, Pemudik Nikmati Layanan Gratis

Peristiwa kejahatan tersebut terungkap, setelah Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, melakukan kordinasi dan pengembangan pemeriksaan, terhadap tersangka yang sudah diamankan oleh Tim TEKAB 308 Polsek Pekalongan, dengan perkara yang berbeda.

Baca juga:  Seleksi Diktukba 2022, Pesan Danbrigif: Jaga Kesehatan dan Harumkan Nama Satuan

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kotak mesin jahit, dan gembok pintu yang rusak. (***)