BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyalurkan bantuan 37 kursi roda dan beras 10 kilogram untuk anak difabel. Bantuan tersebut, langsung diberikan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di Aula Semergou, Pemkot Setempat, Rabu (13/12/2023).

“Bantuan diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap anak penyandang disabilitas yang ada di Bandar Lampung,” kata Eva.

Baca juga:  Satu Unit Avanza Tertimpah Pohon Albasia Di Stadion Tejosari Metro Timur.

Eva mengaku, pihaknya akan terus dan fokus pada penangangan masalah penyandang disabilitas yang ada. Selain itu, ia juga mengajak stakeholder seperti Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) se-Kota Bandar Lampung untuk berpartisipasi aktif terhadap permasalahan penyandang disabilitas.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Korban Putri Dan Keluarga Kecewa, Sebab Tak Bisa Menyaksikan acara Persidangan.

“Diharapkan lebih proaktif dalam penanganan penyandang disabilitas dan OPD terkait diharapkan melakukan pembinaan kepada LKS dan LKSA Bandar Lampung,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Suhadi menyampaikan, program bantuan kursi roda untuk difabel akan kembali dianggarkan pada APBD 2024. Hal itu bertujuan supaya semua anak difabel memiliki kursi roda.

Baca juga:  Polisi Tembak Polisi di Lampung: Aipda Ahmad Karnain Tewas di Tangan Rekannya Sesama Polisi

“Bagi yang belum mendapatkan kursi roda diharapkan untuk lapor ke Dinas Sosial. Setelah melapor nanti akan kami data untuk mendapatkan kursi roda pada 2024 mendatang,” tandasnya. (rn)