SPACE IKLAN

BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyalurkan bantuan 37 kursi roda dan beras 10 kilogram untuk anak difabel. Bantuan tersebut, langsung diberikan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di Aula Semergou, Pemkot Setempat, Rabu (13/12/2023).

“Bantuan diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap anak penyandang disabilitas yang ada di Bandar Lampung,” kata Eva.

Eva mengaku, pihaknya akan terus dan fokus pada penangangan masalah penyandang disabilitas yang ada. Selain itu, ia juga mengajak stakeholder seperti Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) se-Kota Bandar Lampung untuk berpartisipasi aktif terhadap permasalahan penyandang disabilitas.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Polres Metro Patroli Cipta Kondisi Pasca Pemilu 2024.

“Diharapkan lebih proaktif dalam penanganan penyandang disabilitas dan OPD terkait diharapkan melakukan pembinaan kepada LKS dan LKSA Bandar Lampung,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Suhadi menyampaikan, program bantuan kursi roda untuk difabel akan kembali dianggarkan pada APBD 2024. Hal itu bertujuan supaya semua anak difabel memiliki kursi roda.

Baca juga:  Peringatan HUT RI ke-77 Kampung Sriwijaya Umpu Semenguk, Ada Pawai Drumband

“Bagi yang belum mendapatkan kursi roda diharapkan untuk lapor ke Dinas Sosial. Setelah melapor nanti akan kami data untuk mendapatkan kursi roda pada 2024 mendatang,” tandasnya. (rn)