Advertisement

Disdukcapil Bandar Lampung Temukan Kecurangan PPDB Jalur Zonasi

Disdukcapil Bandar Lampung Temukan Kecurangan PPDB Jalur Zonasi
Disdukcapil Bandar Lampung Temukan Kecurangan PPDB Jalur Zonasi Disdukcapil Bandar Lampung Temukan Kecurangan PPDB Jalur Zonasi

BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung menemukan kecurangan dalam data kependudukan pada pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SMA jalur zonasi di tahun ajaran 2023.

Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Febriana membenarkan adanya kecurangan dalam PPDB SMA tahun 2023. Akan tetapi Febriana tidak menyebutkan berapa jumlah pasti kecurangan tersebut.

Baca juga:  Tepis Isu Negatif, Jabung Gelar Festival Budaya Maghgo Sekappung Libo

“PPDB SMA jalur zonasi telah usai, dan memang ada kecurangan. Jumlahnya saya tidak hapal, tapi kurang lebih puluhan,” kata Febriana, Selasa (11/7/2023).

Advertisement

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kecurangan tersebut yakni meliputi beberapa kasus.

“Ada yang mengaku berdomisili di Bandar Lampung, padahal aslinya tidak, kalau zonasi ini kan KK minimal sudah 1 tahun menetap, nah ini yang diubah sendiri oleh warga,” terang dia.

Lebih lanjut, dilain kasus, terdapat juga warga yang mengubah hasil verifikasi dari Disdukcapil. “Ada juga yang mengubah hasil keputusan verifikasi dari Disdukcapil terkait berkas kependudukan siswa,” ucapnya.

Baca juga:  540 Mantan THL Kota Metro Gelar Aksi Damai Tuntut Keadilan dan Laporkan Kesewenangan Pemkot ke Kejari.

Pihaknya mengetahui hal tersebut dari pihak sekolah yang mengonfirmasi ulang ke Disdukcapil. Atas kecurangan itu, Febriana mengaku pihaknya telah melaporkannya ke MKKS.

“Ada pendaftar yang mengubah surat dari kita seolah-olah ada perbaikan, padahal tidak. Dan ita sudah cek ke sistem dan kita sudah melaporkan ke MKKS,” tegasnya.

Baca juga:  Doooorrrr,,,, Begal Lepas Peluru Saat Merampas Honda Beat Milik Keluarga Besar IPLI Di Hari R

Lebih lanjut, Febriana juga mengimbau para wali murid untuk berlaku jujur dan tidak melakukan kecurangan. Hal itu menurutnya, lantaran saat ini semua sistem sudah berbasis online dan komputerisasi.

“Sehingga, meskipun wali murid melakukan kecurangan, pihaknya maupun sekolah dapat mengetahui,” pungkasnya. (*) 

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement